Mengenal LMKN, Lembaga yang Diberi Wewenang Tarik Royalti di Indonesia

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:27 WIB
2.Dharma Oratmangun

3.Waskito

4.Makki Omar

5.Tito Sumarsono.

Komisioner LMKN Hak Terkait

1.Bernard Nainggolan

2.Ikke Nurjanah

3.Johnny Maukar

4.Yessy Kurniawan

5.Marcell Siahaan.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!