Virgoun Ternyata Sudah Talak 3 Inara Rusli, Tak Bisa Rujuk
Selasa, 23 Mei 2023 - 20:50 WIB
JAKARTA - Virgoun sudah melayangkan talak tiga kepada sang istri, Inara Rusli . Hal ini membuat keduanya secara agama tidak bisa kembali rujuk dan membangun rumah tangga bersama.
Kabar mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Inara . Kepada awak media, Inara secara blak-blakan mengatakan sudah ditalak oleh Virgoun .
"Iya (tidak bisa rujuk lagi), kalau secara agama ya iya," kata Inara di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (23/5/2023).
Namun sayang, Inara tidak menjelaskan waktu pasti Virgoun menalaknya. Hanya saja, dia menjelaskan pelantun Surat Cinta untuk Starla itu melayangkan talak secara lisan.
Di sisi lain, ibu tiga anak itu sudah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023. Gugatan cerai dilakukan setelah Virgoun mencabut permohonan talak cerainya.
"Tiga kali talak lisan. Jadi rujuk nggak bisa. Aku harus nikah dulu," jelas Inara.
Adapun gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor parkara 1662/Pdt.G/2023/PA.JB. Ada beberapa hal yang dituntut Inara dalam gugatannya.
Di antaranya adalah hak asuh anak, nafkah anak, membayar mut'ah, larangan menjual aset, royalti hingga larangan menjauh 10 kilometer dari rumah. Sedangkan sidang cerai perdana akan digelar pada Rabu (31/5/2023).
Kabar mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Inara . Kepada awak media, Inara secara blak-blakan mengatakan sudah ditalak oleh Virgoun .
"Iya (tidak bisa rujuk lagi), kalau secara agama ya iya," kata Inara di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (23/5/2023).
Namun sayang, Inara tidak menjelaskan waktu pasti Virgoun menalaknya. Hanya saja, dia menjelaskan pelantun Surat Cinta untuk Starla itu melayangkan talak secara lisan.
Baca Juga
Di sisi lain, ibu tiga anak itu sudah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023. Gugatan cerai dilakukan setelah Virgoun mencabut permohonan talak cerainya.
"Tiga kali talak lisan. Jadi rujuk nggak bisa. Aku harus nikah dulu," jelas Inara.
Adapun gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor parkara 1662/Pdt.G/2023/PA.JB. Ada beberapa hal yang dituntut Inara dalam gugatannya.
Di antaranya adalah hak asuh anak, nafkah anak, membayar mut'ah, larangan menjual aset, royalti hingga larangan menjauh 10 kilometer dari rumah. Sedangkan sidang cerai perdana akan digelar pada Rabu (31/5/2023).
(dra)
tulis komentar anda