Virgoun Ternyata Sudah Talak 3 Inara Rusli, Tak Bisa Rujuk

Selasa, 23 Mei 2023 - 20:50 WIB
"Tiga kali talak lisan. Jadi rujuk nggak bisa. Aku harus nikah dulu," jelas Inara.

Adapun gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor parkara 1662/Pdt.G/2023/PA.JB. Ada beberapa hal yang dituntut Inara dalam gugatannya.

Di antaranya adalah hak asuh anak, nafkah anak, membayar mut'ah, larangan menjual aset, royalti hingga larangan menjauh 10 kilometer dari rumah. Sedangkan sidang cerai perdana akan digelar pada Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Ini Isi Gugatan Cerai Inara Rusli Terhadap Virgoun, Ada Tuntut Royalti
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!