Rebecca Klopper Diancam Mantan Pacar sebelum Video Syur 47 Detik Tersebar
Jum'at, 26 Mei 2023 - 13:17 WIB
JAKARTA - Rebecca Klopper dikabarkan diancam mantan pacarnya sebelum video syur berdurasi 47 detik tersebar di media sosial. Hal ini diungkapkan langsung oleh Marissya Icha.
Marissya mengatakan Rebecca terus diancam mantan pacarnya, bahkan setelah mereka putus. Namun, dia tidak menjelaskan ancaman tersebut apakah berkaitan dengan video syur yang menghebohkan.
"Mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca," kata Marissya dikutip dari salah satu tayangan di kanal YouTube, Jumat (26/5/2023).
Di sisi lain, Marissya membenarkan Rebecca telah dua kali melaporkan video syur diduga mirip dirinya itu. Di dua orang telah ditetapkan sebagai pelaku dan sudah ditahan di Mabes Polri.
"Satu bulan aku membuat laporan. Pelakunya sudah ditahan. Dua orang ditahan di Mabes Polri," jelas Marissya.
"Termasuk mantan dari Rebecca dipanggil," tambahnya.
Marissya menyebut pacar Fadly Faisal itu merupakan korban dari video syur. Terlebih, saat kejadian, Rebecca masih di bawah umur.
"Rebecca melaporkan kembali sebagai korban. Saat itu Rebecca masih di bawah umur," ujar Marissya.
Sementara itu, kuasa hukum Rebecca yakni Sandy Arifin mengungkapkan bahwa kliennya resmi membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin 22 Mei 2023. Pihaknya pun telah menyerahkan sejumlah bukti dan membawa saksi untuk menguatkan laporannya.
"Betul kami sudah melaporkan, setelah ditunjuk menjadi kuasa hukumnya mba Rabecca. Itu benar kami sudah membuat laporan sejak Senin kemarin gitu," ungkap Sandy.
Marissya mengatakan Rebecca terus diancam mantan pacarnya, bahkan setelah mereka putus. Namun, dia tidak menjelaskan ancaman tersebut apakah berkaitan dengan video syur yang menghebohkan.
"Mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca," kata Marissya dikutip dari salah satu tayangan di kanal YouTube, Jumat (26/5/2023).
Di sisi lain, Marissya membenarkan Rebecca telah dua kali melaporkan video syur diduga mirip dirinya itu. Di dua orang telah ditetapkan sebagai pelaku dan sudah ditahan di Mabes Polri.
"Satu bulan aku membuat laporan. Pelakunya sudah ditahan. Dua orang ditahan di Mabes Polri," jelas Marissya.
"Termasuk mantan dari Rebecca dipanggil," tambahnya.
Marissya menyebut pacar Fadly Faisal itu merupakan korban dari video syur. Terlebih, saat kejadian, Rebecca masih di bawah umur.
"Rebecca melaporkan kembali sebagai korban. Saat itu Rebecca masih di bawah umur," ujar Marissya.
Sementara itu, kuasa hukum Rebecca yakni Sandy Arifin mengungkapkan bahwa kliennya resmi membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin 22 Mei 2023. Pihaknya pun telah menyerahkan sejumlah bukti dan membawa saksi untuk menguatkan laporannya.
"Betul kami sudah melaporkan, setelah ditunjuk menjadi kuasa hukumnya mba Rabecca. Itu benar kami sudah membuat laporan sejak Senin kemarin gitu," ungkap Sandy.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda