Dicibir Nikita Mirzani Terkait Kasus Dito Mahendra, Begini Tanggapan Nindy Ayunda
Kamis, 01 Juni 2023 - 03:03 WIB
Nikita juga menyakini bahwa penyidik dari kepolisian dapat menggali keterangan dari Nindy Ayunda soal keberadaan Dito Mahendra.
"Tapi entah kenapa dia nggak mau ngasih tahu. Tapi nanti kalau ada pemeriksaan, itu kan penyidik lebih pintar daripada kita kan untuk menyusun pertanyaan. Makanya itu diserahkan ke penyidik aja. Pasti Mabes Polri bekerja dengan baik," beber Nikita.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri sempat menggeledah dua rumah tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, pada 19 Mei 2023. Dari penggeledahan itu, aparat menemukan sejumlah senjata api dan barang bukti lain. Semua langsung disita.
Dua rumah itu berada di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dan di Jalan Taman Brawijaya III Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Kini statusnya adalah DPO alias daftar pencarian orang.
Baca Juga
"Tapi entah kenapa dia nggak mau ngasih tahu. Tapi nanti kalau ada pemeriksaan, itu kan penyidik lebih pintar daripada kita kan untuk menyusun pertanyaan. Makanya itu diserahkan ke penyidik aja. Pasti Mabes Polri bekerja dengan baik," beber Nikita.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri sempat menggeledah dua rumah tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, pada 19 Mei 2023. Dari penggeledahan itu, aparat menemukan sejumlah senjata api dan barang bukti lain. Semua langsung disita.
Dua rumah itu berada di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dan di Jalan Taman Brawijaya III Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Kini statusnya adalah DPO alias daftar pencarian orang.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda