Tasyi Athasyia Tepis Bayar Buzzer untuk Pulihkan Nama usai Dilaporkan Mantan Karyawan

Sabtu, 24 Juni 2023 - 21:00 WIB
Baca Juga: Suami Tasyi Athasyia Akui Beri Gaji Karyawan Kecil, 60 Persen dari UMR

"Karyawan ada yang namanya masa PKL, ada yang namanya probation tahap orang kerja di dunia itu. Saya pertama kali itu nyari gaji atau experience mayoritas kalau nggak punya pengalaman cari experience dulu," kata Syech Zaki Alatas di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan belum lama ini.

"Kalau sudah punya, baru cari duit dan orang yang kita cari dulu sudah tahu kapasitasnya," sambungnya.

Syech Zaki Alatas membongkar besaran gaji yang dia dan Tasyi Athasyia berikan kepada karyawan yang masih dalam masa percobaan. Yaitu sebesar 60 persen dari ketentuan UMR pemerintah.

"Bahkan ada yang, 'Kak saya minta diterima, Rp1 juta dikasih, saya terima'. Oh tapi tetap kita kasih probation 60 persen UMR, probation setelah beres baru, tergantung jamnya," jelas Syech Zaki Alatas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!