BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal yang Dijual Bebas, Mengandung Merkuri

Senin, 03 Juli 2023 - 09:25 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 13 kosmetik ilegal yang dijual bebas dipasaran. Produk kecantikan ini mengandung bahan berbahaya yakni merkuri. Foto/Getty Images
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 13 kosmetik ilegal yang dijual bebas dipasaran. Produk kecantikan ini mengandung bahan berbahaya yakni merkuri.

13 kosmetik tersebut merupakan bagian dari 1.541 produk ilegal yang ditemukan BPOM sepanjang 2022 di seluruh Indonesia. Kandungan merkuri pada produk kecantikan ini pun bisa menyebabkan risiko kanker kulit.



"Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia," tulis BPOM dikutip dari Instagram resminya, Senin (3/7/2023).

"Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri," sambungnya.

Baca Juga: BPOM Rilis 176 Obat Sirup yang Bebas Cemaran EG dan DEG, Ini Daftar Lengkapnya

Berikut daftar kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

1. Temulawak News Day and NIght
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!