BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal yang Dijual Bebas, Mengandung Merkuri
Senin, 03 Juli 2023 - 09:25 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 13 kosmetik ilegal yang dijual bebas dipasaran. Produk kecantikan ini mengandung bahan berbahaya yakni merkuri.
13 kosmetik tersebut merupakan bagian dari 1.541 produk ilegal yang ditemukan BPOM sepanjang 2022 di seluruh Indonesia. Kandungan merkuri pada produk kecantikan ini pun bisa menyebabkan risiko kanker kulit.
"Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia," tulis BPOM dikutip dari Instagram resminya, Senin (3/7/2023).
"Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri," sambungnya.
Berikut daftar kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
1. Temulawak News Day and NIght
2. CAC Glow
3. Natural 99
13 kosmetik tersebut merupakan bagian dari 1.541 produk ilegal yang ditemukan BPOM sepanjang 2022 di seluruh Indonesia. Kandungan merkuri pada produk kecantikan ini pun bisa menyebabkan risiko kanker kulit.
"Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia," tulis BPOM dikutip dari Instagram resminya, Senin (3/7/2023).
"Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri," sambungnya.
Berikut daftar kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
1. Temulawak News Day and NIght
2. CAC Glow
3. Natural 99
Lihat Juga :
tulis komentar anda