BPOM Rilis 176 Obat Sirup yang Bebas Cemaran EG dan DEG, Ini Daftar Lengkapnya
Minggu, 14 Mei 2023 - 18:15 WIB
loading...
BPOM RI baru-baru ini merilis nama-nama obat sirup terbaru yang diklaim aman dari cemaran zat kimia Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Foto/Ilustrasi/Freepik
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) Republik Indonesia baru-baru ini merilis nama-nama obat sirup terbaru yang diklaim aman dari cemaran zat kimia Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) atau Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Indonesia yang terjadi pada 2022 lalu.
"BPOM terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirup obat berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok," kata BPOM dalam keterangan resminya yang diterima MNC Portal Indonesia, Minggu (14/5/2023).
"Pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/farmakope terkini serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat," tambahnya.
Baca Juga: Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Dijadikan Bahan Baku Obat Sirup, BPOM Telusuri Pemasoknya
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) atau Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Indonesia yang terjadi pada 2022 lalu.
"BPOM terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirup obat berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok," kata BPOM dalam keterangan resminya yang diterima MNC Portal Indonesia, Minggu (14/5/2023).
"Pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/farmakope terkini serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat," tambahnya.
Baca Juga: Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Dijadikan Bahan Baku Obat Sirup, BPOM Telusuri Pemasoknya
Lihat Juga :