Polisikan Penyebar Hoax, Rossa Ingin Jaga Nama Baik demi Hindari Pemutusan Kontrak Kerja dan Denda
Kamis, 20 Juli 2023 - 20:30 WIB
JAKARTA - Rossa telah secara resmi mengadukan penyebar hoax yang menyebut dirinya mengabaikan Betrand Peto saat konser di Malaysia beberapa waktu lalu. Penyanyi kawakan itu harus menjaga ataupun memulihkan nama baik demi menghindari pemutusan kontrak dari sejumlah brand yang bekerja sama dengannya.
Hal ini disampaikan oleh Ikhsan Tualeka selaku tim manajemen Rossa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Ikhsan menyebut, keputusan untuk mengadukan si penyebar hoax adalah demi menjaga nama baik Rossa sebagai public figure.
"Rossa terikat kerja sama sebagai brand ambassador dari berbagai produk. Ada klausul yang menuliskan bahwa artis atau talent yang bersangkutan berkewajiban untuk menjaga nama baiknya," ungkap Ikhsan Tualeka kepada awak media.
Ikhsan menerangkan, jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, maka sangat berpotensi menyebabkan pemutusan kontrak maupun pembayaran denda atau pinalti. Maka itu, pihaknya secara tegas harus membawa perkara ini ke jalur hukum.
"Bila (pelaporan) ini tak terjadi, risikonya cukup fatal. Pertama terjadi pembatalan kontrak, itu sangat kami hindari. Kedua adalah denda atau penalti yang bisa dikenakan kepada artis dan talent kami," beber Ikhsan.
Lebih lanjut Ikhsan membeberkan denda yang bisa dikenakan oleh pemilik produk-produk yang bekerja sama dengan Rossa. Jumlahnya cukup besar, sehingga ia berharap pihak penyidik dapat menindaklanjuti perkara yang dilaporkan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ikhsan Tualeka selaku tim manajemen Rossa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Ikhsan menyebut, keputusan untuk mengadukan si penyebar hoax adalah demi menjaga nama baik Rossa sebagai public figure.
"Rossa terikat kerja sama sebagai brand ambassador dari berbagai produk. Ada klausul yang menuliskan bahwa artis atau talent yang bersangkutan berkewajiban untuk menjaga nama baiknya," ungkap Ikhsan Tualeka kepada awak media.
Ikhsan menerangkan, jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, maka sangat berpotensi menyebabkan pemutusan kontrak maupun pembayaran denda atau pinalti. Maka itu, pihaknya secara tegas harus membawa perkara ini ke jalur hukum.
"Bila (pelaporan) ini tak terjadi, risikonya cukup fatal. Pertama terjadi pembatalan kontrak, itu sangat kami hindari. Kedua adalah denda atau penalti yang bisa dikenakan kepada artis dan talent kami," beber Ikhsan.
Lebih lanjut Ikhsan membeberkan denda yang bisa dikenakan oleh pemilik produk-produk yang bekerja sama dengan Rossa. Jumlahnya cukup besar, sehingga ia berharap pihak penyidik dapat menindaklanjuti perkara yang dilaporkan tersebut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda