Rossa Laporkan Hoaks Perihal Betrand Peto ke Bareskrim Polri

Kamis, 20 Juli 2023 - 17:01 WIB
loading...
Rossa Laporkan Hoaks Perihal Betrand Peto ke Bareskrim Polri
Rossa melaporkan hoaks perihal Betrand Peto Putra Onsu ke Bareskrim Polri. Laporan ini dibuat Rossa melalui manajemennya yang tiba sekitar pukul 15.00 WIB. Foto/Instagram Rossa
A A A
JAKARTA - Rossa melaporkan hoaks perihal Betrand Peto Putra Onsu ke Bareskrim Polri hari ini, Kamis (20/7/2023). Laporan ini dibuat Rossa melalui manajemennya, Ikhsan Tualeka yang tiba sekitar pukul 15.00 WIB.

Ikhsan mengatakan Rossa melaporkan hoaks terkait kabar dirinya yang bersikap cuek kepada Betrand Peto saat konser di Malaysia beberapa waktu lalu. Kabar ini beredar melalui bebrapa akun TikTok.

"Alhamdulillah hari ini, siang ini kami secara resmi melaporkan pengaduan atas beredarnya video hoaks atau pemberitaan merugikan artis atau klien kami," kata Ikhsan di Bareskrim Polri, Kamis (20/7/2023).

Merasa dirugikan dengan beredarnya hoaks tersebut, pemilik nama asli Sri Rossa Roslaina Handiyani ini akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi. Sebagi penyanyi, dia ingin menjaga nama baiknya.





"Karena kami dari manajemen untuk menjaga nama baik dari talent atau artis kami. Itu pengaduan dan Alhamdulilah telah diterima secara resmi oleh penyidik," jelas Ikhsan.

Ikhsan pun berharap laporan Rossa ini bisa segera ditindaklanjuti oleh polisi. "Kami tentu berharap pihak kepolisian menindaklanjuti dan perlu diketahui kenapa kami lakukan," lanjutnya.

Di sisi lain, Ikhsan menyebut hoaks tersebut bisa menyebabkan pelantun Hati yang Kau Sakiti itu berisiko diputus kontrak dengan sejumlah brand yang bekerjasama dengannya. Sebab, dia wajib menjaga nama baik selama kontrak.

"Pertama sebagaimana kita ketahui, artis atau klien kami ini, terikat dengan kontrak atau bekerjasama dengan beberapa produk, atau menjadi ambassador dari beberapa produk," ujar Ikhsan.



"Kerjasama ini secara klausul menuliskan atau menegaskan bahwa artis atau bersangkutan untuk menjaga nama baiknya. Bila ini tidak terjadi cukup fatal, kemungkinan terjadinya pembatalan kontrak dan adanya denda serta pinalti tentu kami hindari," tandasnya.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1546 seconds (0.1#10.140)