Musisi Cover Kini Bisa Kolaborasi dengan Penyanyi Aslinya, Begini Caranya

Selasa, 25 Juli 2023 - 08:56 WIB
Musisi cover semakin banyak bermunculan. Mereka mengcover atau menyanyikan ulang lagu para penyanyi dengan gayanya sendiri dan membagikannya di media soisal. Foto/istimewa
JAKARTA - Musisi cover semakin banyak bermunculan. Mereka mengcover atau menyanyikan ulang lagu-lagu para penyanyi dengan gayanya sendiri dan membagikannya di media soisal.

Beberapa orang menilai hal ini sebagai cara menyalurkan bakat dan kreativitas para musisi cover hingga membuat naman mereka dikenal luas. Namun, kegiatan ini berpotensi melanggar hukum hak cipta di Indonesia.



Hal tersebut kemungkinan bisa menyebabkan terjadinya pencurian aset lagu yang justru merugikan musisi cover itu sendiri. Melihat hal ini, Sosialoka Indonesia membuat program Cover Clearance yang menghubungkan antara content creator cover dan pemegang lisensi lagu sehingga kegiatan mengcover menjadi legal dan lebih aman.

Cover Clearance menggandeng YouTube Indonesia untuk memberikan edukasi mengenai bagaimana mengcover yang benar dan aman ke beberapa kota di Indonesia. Terakhir Cover Clearance hadir melalui program UnderCover Jogja di Yogyakarta pada 12 Juni 2023.

Baca Juga: Ini Makanan yang Menurunkan Gula Darah dalam Hitungan Menit

Cover Clearance memungkinkan content creator cover untuk memproduksi lagu dengan lebih banyak lagi dengan aman bahkan difasilitasi untuk berkolaborasi dengan penyanyi asli yang mempopulerkan lagu tersebut. Anji, Ade Govinda, Cakra Khan, Mario G Klau, Steven Pasaribu dan banyak artis lainnya sudah menyatakan kesiapannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!