Ian Kasela Disomasi Pencipta Lagu Cinderella yang Dipopulerkan Radja, Minta Ganti Rugi Rp20 Miliar
Jum'at, 28 Juli 2023 - 09:56 WIB
"Bahwa kemudian pada tahun 2004 di mana Saudara dan grup band Radja muncul di acara Pesta Indosiar dengan menyanyikan lagu dan membawakan lagu yang berjudul Cinderella tersebut," lanjutnya.
Rival juga menuding Ian telah mengklaim lagu Cinderella sebagai ciptaannya. Hal itu ditandai dengan penulisan nama Ian di dalam CD album Radja.
“Serta juga menuliskan nama ‘Ian Kasela- Ipay’ dalam kaset dan compact disk (CD) album kedua dan ketiga grup band Raja sebagai pencipta lagu, dan bukan menuliskan nama klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut,” terang Minola.
Dengan demikian, Rival memutuskan menuntut Ian Kasela ganti rugi senilai Rp20 miliar. Sebab, ia merasa telah mengalami kerugian secara hak moral dan ekonomi, yang diduga belum dipenuhi oleh Ian Kasela.
"Dan klien kami mengalami kerugian atas perbuatan Saudara baik kerugian atas hak moral dengan tidak dicantumkannya nama klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut dan kerugian atas hak ekonomi dengan tidak diterimanya royalti atas penggunaan lagu tersebut," paparnya.
Rival memberi waktu tiga hari sejak somasi dilayangkan kepada Ian Kasela untuk memenuhi ganti rugi diklaimnya senilai Rp20 miliar.
"Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dengan ini kami mensomasi (menegur) Saudara untuk membayarkan ganti rugi atas pelanggaran hak moral dan hak ekonomi Klien kami sebesar Rp.20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah) yang dibayarkan kepada klien kami selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak tanggal surat ini,” pungkasnya.
Rival juga menuding Ian telah mengklaim lagu Cinderella sebagai ciptaannya. Hal itu ditandai dengan penulisan nama Ian di dalam CD album Radja.
“Serta juga menuliskan nama ‘Ian Kasela- Ipay’ dalam kaset dan compact disk (CD) album kedua dan ketiga grup band Raja sebagai pencipta lagu, dan bukan menuliskan nama klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut,” terang Minola.
Dengan demikian, Rival memutuskan menuntut Ian Kasela ganti rugi senilai Rp20 miliar. Sebab, ia merasa telah mengalami kerugian secara hak moral dan ekonomi, yang diduga belum dipenuhi oleh Ian Kasela.
"Dan klien kami mengalami kerugian atas perbuatan Saudara baik kerugian atas hak moral dengan tidak dicantumkannya nama klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut dan kerugian atas hak ekonomi dengan tidak diterimanya royalti atas penggunaan lagu tersebut," paparnya.
Rival memberi waktu tiga hari sejak somasi dilayangkan kepada Ian Kasela untuk memenuhi ganti rugi diklaimnya senilai Rp20 miliar.
"Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dengan ini kami mensomasi (menegur) Saudara untuk membayarkan ganti rugi atas pelanggaran hak moral dan hak ekonomi Klien kami sebesar Rp.20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah) yang dibayarkan kepada klien kami selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak tanggal surat ini,” pungkasnya.
(tsa)
tulis komentar anda