Edukasi soal SKM Penting untuk Berantas Stunting
Selasa, 28 Juli 2020 - 23:13 WIB
Dr. Rachmat mengakui, kandungan produk kental manis membahayakan tumbuh kembang anak. "Kental manis dilarang untuk anak 18 tahun ke bawah karena tidak ada manfaat gizinya bagi anak. Alasannya karena komposisinya tidak baik untuk pertumbuhan anak," jelas dia.
Sementara Dra. Chairunnissa. M.Kes, Ketua Mejelis Kesehatan PP Aisyiyah, dalam kesempatan itu kembali mengingatkan kepada seluruh kader dan jajaran Aisyiyah, untuk tidak memasukkan kental manis dalam bantuan sosial di masa pandemi COVID-19 ini.
“Mengedukasi dengan memberikan bantuan sembako yang benar adalah hal-hal yang kita lakukan untuk mengatasi stunting di masa pandemi ini,” jelas Chairunnisa.
Ia juga mengingatkan, balita yang sudah terbiasa mengonsumsi kental manis dapat berisiko terkena malnutrisi.
Sementara Dra. Chairunnissa. M.Kes, Ketua Mejelis Kesehatan PP Aisyiyah, dalam kesempatan itu kembali mengingatkan kepada seluruh kader dan jajaran Aisyiyah, untuk tidak memasukkan kental manis dalam bantuan sosial di masa pandemi COVID-19 ini.
“Mengedukasi dengan memberikan bantuan sembako yang benar adalah hal-hal yang kita lakukan untuk mengatasi stunting di masa pandemi ini,” jelas Chairunnisa.
Ia juga mengingatkan, balita yang sudah terbiasa mengonsumsi kental manis dapat berisiko terkena malnutrisi.
(tsa)
tulis komentar anda