Edukasi soal SKM Penting untuk Berantas Stunting

Selasa, 28 Juli 2020 - 23:13 WIB
Dr. Rachmat mengakui, kandungan produk kental manis membahayakan tumbuh kembang anak. "Kental manis dilarang untuk anak 18 tahun ke bawah karena tidak ada manfaat gizinya bagi anak. Alasannya karena komposisinya tidak baik untuk pertumbuhan anak," jelas dia.

Sementara Dra. Chairunnissa. M.Kes, Ketua Mejelis Kesehatan PP Aisyiyah, dalam kesempatan itu kembali mengingatkan kepada seluruh kader dan jajaran Aisyiyah, untuk tidak memasukkan kental manis dalam bantuan sosial di masa pandemi COVID-19 ini.

“Mengedukasi dengan memberikan bantuan sembako yang benar adalah hal-hal yang kita lakukan untuk mengatasi stunting di masa pandemi ini,” jelas Chairunnisa.

Ia juga mengingatkan, balita yang sudah terbiasa mengonsumsi kental manis dapat berisiko terkena malnutrisi.
(tsa)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More