Band Radja Merasa Tercemar, Laporkan Akun YouTube Milik Anji Eks Drive
Senin, 14 Agustus 2023 - 20:59 WIB
Radja menilai, akun tesebut telah mewadahi seorang narasumber yang kurang berkompeten dalam membahas grup bandnya sehingga Radja merasa dirugikan atas penayangan konten tersebut.
"Untuk laporannya UU ITE itu di media sosial ya, yaitu YouTube, di mana tindak pidana kejahatan, juga ITE sebagaimana diatur Pasal 27 ayat 3 jo. Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP," ujar Sunan.
Sebagai informasi, laporan yang dilayangkan Radja kepada akun YouTube dunia MANJI tersebut teregister dalam nomer perkara LP/B/4764/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per hari ini, Senin, 14 Agustus 2023.
Akibat konten YouTube tersebut, manajemen Radja sendiri mengalami sejumlah kerugian, mulai pembatalan kontrak sponsor hingga pemboikotan di beberapa daerah.
"Banyak ya kita dari manajemen sempat sharing, ruginya kita nggak bisa hitung berapanya yang jelas banyak dari kerugian itu," tutur manajer Radja, Rana Arinansyah.
"Untuk laporannya UU ITE itu di media sosial ya, yaitu YouTube, di mana tindak pidana kejahatan, juga ITE sebagaimana diatur Pasal 27 ayat 3 jo. Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP," ujar Sunan.
Sebagai informasi, laporan yang dilayangkan Radja kepada akun YouTube dunia MANJI tersebut teregister dalam nomer perkara LP/B/4764/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per hari ini, Senin, 14 Agustus 2023.
Akibat konten YouTube tersebut, manajemen Radja sendiri mengalami sejumlah kerugian, mulai pembatalan kontrak sponsor hingga pemboikotan di beberapa daerah.
"Banyak ya kita dari manajemen sempat sharing, ruginya kita nggak bisa hitung berapanya yang jelas banyak dari kerugian itu," tutur manajer Radja, Rana Arinansyah.
(tdy)
tulis komentar anda