Band Radja Merasa Tercemar, Laporkan Akun YouTube Milik Anji Eks Drive

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:59 WIB
loading...
Band Radja Merasa Tercemar,...
Band Radja resmi membuat laporan kasus dugaan pencemaran nama baik di Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8/2023). Foto/ Ravie Wardani.
A A A
JAKARTA - Grup band asal Kalimantan Selatan, Radja resmi membuat laporan kasus dugaan pencemaran nama baik di Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8/2023). Laporan ini dilayangkan Radja kepada akun YouTube bernama dunia MANJI.

"Jadi hari ini saya telah resmi mewakili band Radja berdasarkan surat kuasa, kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube yang membuat grup Radja tercemar, bahkan diboikot, dihina, dimaki oleh masyarakat yang tidak tahu apa sih yang sebenarnya terjadi," kata kuasa hukum manajemen Radja, Sunan Kalijaga.

Baca Juga: Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda Ketahuan Tampil Mesra Lagi, Diunggah Chand Kelvin

"Yang kami laporkan di sini akun YouTube dunia MANJI. Kami melaporkan YouTube dunia MANJI karena di sini lah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan terjadi," ujar Sunan.

Berdasarkan penelusuran, akun YouTube tersebut dimiliki oleh penyanyi Anji, mantan vokalis Drive. Namun, Sunan membantah pihaknya melaporkan sosok Anji dalam perkara ini.

"Tentunya melaporkan akunnya karena jelas dari situ lah asal muasalnya, pendistribusiannya," ujar Sunan.

Gitaris Radja, Moldy menegaskan bahwa laporan tersebut tidak ada kaitannya dengan masalah hak cipta dari lagu Cinderella.

"Jadi kalau Cinderella itu personal sendiri, di sini kita melaporkan (akun) dunia MANJI itu karena kita merasa dirugikan atas podcast tersebut gitu aja," kata Moldy.

Baca Juga: Farel Aditya Berhenti Sekolah, Dokter Richard Lee Minta Uang Biaya Pendidikan Rp40 Juta Dikembalikan

Radja menilai, akun tesebut telah mewadahi seorang narasumber yang kurang berkompeten dalam membahas grup bandnya sehingga Radja merasa dirugikan atas penayangan konten tersebut.

"Untuk laporannya UU ITE itu di media sosial ya, yaitu YouTube, di mana tindak pidana kejahatan, juga ITE sebagaimana diatur Pasal 27 ayat 3 jo. Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP," ujar Sunan.

Sebagai informasi, laporan yang dilayangkan Radja kepada akun YouTube dunia MANJI tersebut teregister dalam nomer perkara LP/B/4764/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per hari ini, Senin, 14 Agustus 2023.

Akibat konten YouTube tersebut, manajemen Radja sendiri mengalami sejumlah kerugian, mulai pembatalan kontrak sponsor hingga pemboikotan di beberapa daerah.

"Banyak ya kita dari manajemen sempat sharing, ruginya kita nggak bisa hitung berapanya yang jelas banyak dari kerugian itu," tutur manajer Radja, Rana Arinansyah.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anji Ungkap Punya Private...
Anji Ungkap Punya Private Barista, Racikan Kopi Cold Brew Blueberry Jadi Sorotan
Terungkap, Anji Nikahi...
Terungkap, Anji Nikahi Desy Ternyata Jalankan Wasiat Sang Ibu
Profil Desmiliana Ariana,...
Profil Desmiliana Ariana, Sosok Istri Baru Anji Manji yang Viral di Media Sosial
Usai Nikah, Anji Unggah...
Usai Nikah, Anji Unggah Pesan Haru untuk Mendiang Ibu dan Anaknya
Azizah Salsha Resmi...
Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan di Bareskrim, Berdamai dengan Bigmo dan Resbob
Kasus Pencemaran Nama...
Kasus Pencemaran Nama Baik Berakhir Damai, Azizah Salsha Maafkan Bigmo
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
Rekomendasi
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Berita Terkini
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Desainer Indonesia Ditantang...
Desainer Indonesia Ditantang Jadi Agen Perubahan, Tak Lagi Sekadar Estetika
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved