3 Fakta Baju Adat Tanimbar Maluku yang Dipakai Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR 2023, Sarat Filosofi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 09:40 WIB
Presiden Jokowi mengenakan baju adat Tanimbar Maluku dalam Sidang Tahunan MPR yang digelar di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023). Foto/MPI/Isra Triansyah
JAKARTA - Presiden Jokowi mengenakan baju adat Tanimbar Maluku dalam Sidang Tahunan MPR yang digelar di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Baju adat tersebut memiliki detail teik (cawat) atau umban tenun dengan perpaduan warna hitam dan merah yang tampak menyilang menghiasi bagian luar kemeja putih. Selain mengenakan aksesori kalung emas besar di bagian leher, Jokowi juga terlihat memakai ikat kepala berwarna hitam, lengkap dengan akses bulu di bagian kanannya.

Berikut beberapa fakta menarik tentang baju adat Tanimbar, Maluku, dilansir dari berbagai sumber, Rabu (16/8/2023).



1. Detail Baju Adat Tanimbar

Pakaian tradisional orang Tanimbar terdiri dari teik yang disebut ikat pinggang penutup kemaluan atau cawat, dalam bahasa Fordata disebut datar atau eman yang dikenakan oleh laki- laki.



Sementara untuk perempuan biasanya menggunakan tais atau sarung yang dalam bahasa Fordata disebut bakan kalau dibuat dari benang katun, sedangkan yang terbuat dari anyaman daun lontar/koli disebut bakan aloan.

Pada pergelangan tangan dan kaki dipakai gelang-gelang atau cincin dari tembaga. Ada juga tambahan aksesori seperti kalung yang terbuat dari marjan dalam bentuk yang besar yang dipakai oleh perempuan maupun laki-laki.

2.Tenun Khas yang Ikonik

Ikon Pulau Tanimbar datang dari tangan-tangan pengrajin tenun yang dengan terampil menata benang-benang halus berwarna-warni, kemudian ditenun menjadi beragam bentuk kerajinan ekonomi kreatif.

Kain tenun atau yang dikenal dengan tais di Tanimbar tak bernilai harganya ketika dijadikan salah satu barang untuk keperluan adat.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More