10 Kebiasaan Baru Wajib di Tempat Kerja, Sudahkah Diterapkan di Kantor Anda?

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 11:52 WIB
Pandemi virus Covid-19 telah mengubah kebiasaan masyakarat, termasuk saat tengah bekerja di kantor. Ada banyak hal baru yang wajib dilakukan. Ilustrasi/SINDOnews/Titus Jefika Heri Hendarmawan
PANDEMI virus Covid-19 telah mengubah kebiasaan masyakarat, termasuk saat tengah bekerja di kantor. Apa saja kebiasaan baru yang wajib dilakukan di saat New Normal tersebut ?

Berikut daftarnya menurut survei Litbang SINDO Media. (Baca juga: 10 Olahraga Favorit saat New Normal)

1. Memakai Masker



Masker kini menjadi benda wajib digunakan dan dibawa jika hendak bepergian ke luar rumah, termasuk di lingkungan kantor. Hal ini kemudian berkembang menjadi sebuah kebiasaan baru. Para pekerja tak pernah absen menggunakan masker terlebih jika jarak meja antar karyawan cukup berdekatan. (Baca juga: Kang Emil: Pilih Masker atau Lockdown)



2. Menerapkan Physical Distancing



Aturan ini merupakan himbauan pemerintah agar setiap karyawan perusahaan yang masih bekerja di tengah pandemi bisa mengatur jarak (physical distancing) saat bekerja. Beberapa kebiasaan yang dilakukan di antaranya mengatur jarak duduk atau mengatur jarak saat harus berinteraksi langsung dengan rekan kerja. (Baca juga: Anies Diminta Tak Buka Hiburan Malam karena Sulit Terapkan Physical Distancing)

3. Memastikan Seluruh Area Kerja Bersih
Halaman :