Sandiaga Uno Akan Perluas RTH sebagai Pariwisata Ramah Lingkungan Guna Atas Polusi
Senin, 21 Agustus 2023 - 21:30 WIB
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, guna mengatasi masalah polusi dan udara yang buruk di wilayah Jabodetabek, pihaknya akan memperluas ruang terbuka hijau (RTH) serta berkolaborasi dengan sejumlah pihak untuk membuat pariwisata ramah lingkungan.
Selain itu, kata Sandi, sejumlah destinasi wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sudah melarang para wisatawan menggunakan kendaraan pribadi masuk ke kawasan tersebut. TMII sendiri merupakan destinasi yang memberlakukan RTH.
"Jadi pengunjung diperbolehkan membawa kendaraan pribadi sampai parkiran saja. Sedangkan untuk masuk, sudah diberlakukan kendaraan yang menggunakan tenaga listrik (elektrifikasi)," kata Menparekraf dalam Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Selain TMII, Taman Impian Jaya Ancol juga menggratiskan wisatawan yang menggunakan kendaraan listrik. Ia menyebut, hal ini merupakan insentif dari pemerintah yang berlaku mulai 10 Juli hingga 31 Desember 2023.
Lebih lanjut Sandiaga mengimbau masyarakat agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan moda transportasi umum ataupun elektrifikasi. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi masalah polusi yang saat ini terjadi di Jabodetabek, sekaligus menindaklanjuti imbauan work from home (WFH) dari hasil rapat terbatas (Ratas) beberapa waktu lalu.
Menurut Sandiaga, dengan diperluasnya RTH di sejumlah destinasi wisata, dapat membantu mengurangi polusi atau udara yang buruk. Adanya kolaborasi bersama sejumlah pihak juga bisa mendukung pariwisata ramah lingkungan.
"Saya ingin mengapresiasi semua pihak yang telah berkolaborasi di destinasi-destinasi wisata, untuk mendukung pariwisata ramah lingkungan, salah satunya TMII," pungkas Sandiaga.
Selain itu, kata Sandi, sejumlah destinasi wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sudah melarang para wisatawan menggunakan kendaraan pribadi masuk ke kawasan tersebut. TMII sendiri merupakan destinasi yang memberlakukan RTH.
"Jadi pengunjung diperbolehkan membawa kendaraan pribadi sampai parkiran saja. Sedangkan untuk masuk, sudah diberlakukan kendaraan yang menggunakan tenaga listrik (elektrifikasi)," kata Menparekraf dalam Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Selain TMII, Taman Impian Jaya Ancol juga menggratiskan wisatawan yang menggunakan kendaraan listrik. Ia menyebut, hal ini merupakan insentif dari pemerintah yang berlaku mulai 10 Juli hingga 31 Desember 2023.
Lebih lanjut Sandiaga mengimbau masyarakat agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan moda transportasi umum ataupun elektrifikasi. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi masalah polusi yang saat ini terjadi di Jabodetabek, sekaligus menindaklanjuti imbauan work from home (WFH) dari hasil rapat terbatas (Ratas) beberapa waktu lalu.
Menurut Sandiaga, dengan diperluasnya RTH di sejumlah destinasi wisata, dapat membantu mengurangi polusi atau udara yang buruk. Adanya kolaborasi bersama sejumlah pihak juga bisa mendukung pariwisata ramah lingkungan.
"Saya ingin mengapresiasi semua pihak yang telah berkolaborasi di destinasi-destinasi wisata, untuk mendukung pariwisata ramah lingkungan, salah satunya TMII," pungkas Sandiaga.
(tsa)
tulis komentar anda