Komentari Kasus Denny Sumargo, Hotman Paris: Hubungan Seks Mau Sama Mau Tak Bisa Dipaksa Tes DNA

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 12:28 WIB


"Apakah si cowok tersebut bisa nggak dengan proses hukum dipaksa untuk tes DNA untuk membuktikan apakah bayi itu adalah buah cinta dari dia, jawabannya secara pidana tidak bisa," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/8/2023).

Hotman lantas menjelaskan, permintaan tes DNA bahkan tidak bisa diproses oleh hukum pidana maupun perdata. Kembali lagi, hal ini berlaku apabila seks dilakukan atas kemauan masing-masing pihak.

"Karena hubungan itu kan mau sama mau, jadi tidak bisa dengan proses pidana seorang laki-laki dipaksa untuk tes DNA. Secara perdata juga tidak ada prosedur hukumnya. Perdata pun tidak bisa memaksa fisik," jelas Hotman Paris.

Baca Juga: Denny Sumargo Bela Diri Kasus Tes DNA Ulang Anak, Resmi Laporkan Verny Hasan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!