Ammar Zoni Tertunduk Lesu Hadapi Tuntutan Kasus Narkoba: Insyaallah Siap

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:52 WIB
Baca Juga: Wika Salim Di-bully Artis Tanpa Prestasi, Disebut Jarang Bawakan Lagu Sendiri saat Manggung

"Perbuatan terdakwa bersama-sama dengan terdakwa Mustaqim (sopir pribadi) dan juga dengan terdakwa Rahmat Hidayat (rekan sopir) termasuk dalam memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman dilakukan tanpa ada izin dari pejabat atau instansi yang berwenang," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) seraya membacakan dakwaan.

Selain pembacaan dakwaan, JPU juga menghadirkan tiga saksi dari pihak kepolisan yang menangkap Ammar Zoni ke persidangan.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!