Bali Terapkan Pungutan pada Wisman untuk Perlindungan Budaya dan Alam, Berlaku Awal 2024

Senin, 04 September 2023 - 22:05 WIB
Sandiaga Uno mengatakan, guna mewujudkan ide pendekatan pariwisata berbudaya, bermartabat, berkualitas, dan berkelanjutan di Bali, pihaknya mendukung adanya sejumlah aturan. Salah satunya pungutan bagi wisatawan mancanegara (wisman). Foto/Dok MPI
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, guna mewujudkan ide pendekatan pariwisata berbudaya, bermartabat, berkualitas, dan berkelanjutan di Bali, pihaknya mendukung adanya sejumlah aturan. Salah satunya pungutan bagi wisatawan mancanegara (wisman).

"Ini targetnya kepada wisatawan mancanegara, ada kontribusi yang akan diterapkan dalam waktu dekat," kata Sandiaga dalam Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual, Senin (4/9/2023).



Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan, dalam upaya mempercepat pariwisata berbudaya, bermartabat, berkualitas, dan berkelanjutan di Bali, pihaknya telah resmi memberlakukan pungutan biaya terhadap wisman yang berkunjung ke Pulau Dewata.

"Pemerintah Bali memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing untuk keperluan perlindungan alam dan kebudayaan Bali," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!