Polisikan Verny Hasan, Denny Sumargo Serahkan Banyak Bukti

Kamis, 07 September 2023 - 18:15 WIB
"Saya ikut prosedur, karena kami sudah membuat laporan dan bertanggungjawab terhadap laporan. Makanya kami ngikutin polisi untuk segala prosesnya," jelas Denny.

Baca Juga: Denny Sumargo Tak Terima Verny Hasan Tertawakan Olivia Allan Gegara Belum Punya Anak

"Mudahan-mudahan ini terus bergulir dan kita harapkan cepat diproses," tutup Anwar.

Adapun laporan dilayangkan Denny Sumargo, teregister dengan nomor perkara, LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan ini membuat Verny Hasan terancam dengan pasal 27 Ayat 3 jo, pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!