Dito Mahendra Ditangkap untuk Kasus Kepemilikan Senpi, Nikita Mirzani: Ini Pembalasan
Jum'at, 08 September 2023 - 18:02 WIB
JAKARTA - Nikita Mirzani menanggapi penangkapan Dito Mahendra atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang dilakukan kepolisian Mabes Polri, Jumat (8/9/2023) pagi. Ibu tiga anak itu mengaku lega karena Dito bisa diamankan setelah sempat buron.
"Akhirnya Mabes Polri bisa bertindak tegas. Mungkin awalnya dibiarin dulu kayaknya karena nggak mungkin setinggi Mabes nggak tahu keberadaan Dito. Jadi dijemput tadi pagi di Bali," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
"Dibilang senang gimana ya, kasihan juga ya. Kalau ditangani sama Mabes tuntutannya kan bisa puluhan tahun. Tapi kalau nginget perlakuan dia sama aku, kayak sebel juga 'syukurin lo', mungkin ini pembalasan ya," sambungnya.
Nikita kembali mengungkit kasus pelanggaran Undang-Undang ITE atas laporan Dito Mahendra yang pernah membuat dirinya dipenjarakan.
"Mungkin gue orang pertama yang denger (Dito ditangkap) tadi subuh. Tapi ya ini juga proses yang harus dia jalanin karena kan ini bukan soal UU ITE kayak gue dulu, sampai bingung yang ditangkep di depan mall, rumah juga didatengin Ambon, iPad disita," beber Nikita.
"Sampai saat ini iPad gue belum dikembalikan sama Kejaksaan Serang. Waktu diambil kan gue nggak ada di rumah, jadi belum sempat ngebackup soal kerjaan," katanya lagi.
Nikita Mirzani menyebut penangkapan Dito Mahendra oleh pihak Bareskrim Polri merupakan sebuah karma.
"Yang kita tahu kalau Dito ini kan soal senpi. Dia banyak nyimpen senpi, yang sebelumnya dia menjarain gue. Itu penjara gue paling lama lho. Mungkin ini doa orang yang terdzolimi ya," paparnya.
"Emang udah jalannya Allah yang harus Dito jalani," tutup Nikita.
"Akhirnya Mabes Polri bisa bertindak tegas. Mungkin awalnya dibiarin dulu kayaknya karena nggak mungkin setinggi Mabes nggak tahu keberadaan Dito. Jadi dijemput tadi pagi di Bali," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
"Dibilang senang gimana ya, kasihan juga ya. Kalau ditangani sama Mabes tuntutannya kan bisa puluhan tahun. Tapi kalau nginget perlakuan dia sama aku, kayak sebel juga 'syukurin lo', mungkin ini pembalasan ya," sambungnya.
Baca Juga
Nikita kembali mengungkit kasus pelanggaran Undang-Undang ITE atas laporan Dito Mahendra yang pernah membuat dirinya dipenjarakan.
"Mungkin gue orang pertama yang denger (Dito ditangkap) tadi subuh. Tapi ya ini juga proses yang harus dia jalanin karena kan ini bukan soal UU ITE kayak gue dulu, sampai bingung yang ditangkep di depan mall, rumah juga didatengin Ambon, iPad disita," beber Nikita.
"Sampai saat ini iPad gue belum dikembalikan sama Kejaksaan Serang. Waktu diambil kan gue nggak ada di rumah, jadi belum sempat ngebackup soal kerjaan," katanya lagi.
Nikita Mirzani menyebut penangkapan Dito Mahendra oleh pihak Bareskrim Polri merupakan sebuah karma.
"Yang kita tahu kalau Dito ini kan soal senpi. Dia banyak nyimpen senpi, yang sebelumnya dia menjarain gue. Itu penjara gue paling lama lho. Mungkin ini doa orang yang terdzolimi ya," paparnya.
"Emang udah jalannya Allah yang harus Dito jalani," tutup Nikita.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda