Tips Melindungi Buah Hati dari Penculik, Salah Satunya Jangan Sering Posting Anak di Media Sosial
Kamis, 14 September 2023 - 20:20 WIB
Bacaleg DPR RI Dapil Jawa Barat XI Partai Perindo Wini Permatasari dalam Podcast Aksi Nyata di kanal YouTube Partai Perindo, Kamis (14/9/2023). Foto/YouTube Partai Perindo
JAKARTA - Kasus penculikan anak di Indonesia meningkat tahun lalu. Menurut data Polri, tercatat ada 233 kasus penculikan terjadi di sepanjang 2022 di seluruh Indonesia. Sebanyak 28 kasus atau 12,02 persen dari jumlah tersebut melibatkan anak-anak sebagai korban.
Untuk itu masyarakat, orang tua, hingga pemerintah perlu waspada untuk melindungi anak-anak dari penculik. Terlebih, perlindungan anak-anak ditegaskan dalam Undang Undang Dasar 1945 serta dijelaskan dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Bacaleg DPR RI Dapil Jawa Barat XI Partai Perindo Wini Permatasari mengatakan, peran orang tua paling dominan untuk melindungi anak-anak dari penculik.
Baca Juga: Ratusan Kasus Penculikan Anak Terjadi di Indonesia, Orang Tua Harus Lebih Perhatian
Untuk itu masyarakat, orang tua, hingga pemerintah perlu waspada untuk melindungi anak-anak dari penculik. Terlebih, perlindungan anak-anak ditegaskan dalam Undang Undang Dasar 1945 serta dijelaskan dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Bacaleg DPR RI Dapil Jawa Barat XI Partai Perindo Wini Permatasari mengatakan, peran orang tua paling dominan untuk melindungi anak-anak dari penculik.
Baca Juga: Ratusan Kasus Penculikan Anak Terjadi di Indonesia, Orang Tua Harus Lebih Perhatian
Lihat Juga :