1 Dekade ROICAM Pertegas Peran Penting Internis dalam Tata Laksana Penyakit Kanker di Indonesia
Minggu, 24 September 2023 - 11:40 WIB
JAKARTA - Tingginya kasus kanker di dunia menuntut perhatian yang serius. Menurut data Globocan tahun 2020, terdapat 19,3 juta kasus kanker dan 10 juta kematian akibat kanker di seluruh dunia.
Berdasarkan data tersebut, diperkirakan 1 dari 5 penduduk dunia mengalami kanker dengan angka kematian akibat kanker mencapai 1 di antara 8 laki-laki dan 1 dari 11 perempuan.
Menyadari tingginya beban kesehatan negara akibat tata laksana penyakit kanker, Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PERHOMPEDIN Jaya) berinisiatif menyelenggarakan The Role of Internist in Cancer Management (ROICAM) sejak 2012. Tahun ini tepat satu dekade pelaksanaan ROICAM dan diperingati dengan menggelar kegiatan workshop serta simposium di Jakarta pada 22-24 September 2023.
Menurut Guru Besar FKUI Prof. Dr. dr. Arry Harryanto Reksodiputro, Sp.PD K-HOM, FINASIM, kanker merupakan penyakit kompleks, interaksi antara genetik, lingkungan, dan menyebabkan disfungsi dari berbagai sistem organ. Mutasi DNA yang diperberat dengan rendahnya fungsi imun menyebabkan penderita kanker sering ditemukan pada stadium lanjut.
Kompleksitas dari penanganan dan pengobatan kanker menyebabkan ahli pengobatan kanker di negara maju menggunakan tim multidisiplin dalam pengelolaan penyakit tersebut. Anggota tim multidisiplin ini melakukan tugasnya sesuai dengan bidang masing-masing.
"Kanker adalah penyakit sistemik sehingga terapi kanker juga bersifat sistemik, contohnya kemoterapi. Oleh karena itu, penting bagi seorang dokter untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang penyakit sistemik untuk dapat mendiagnosis dan menatalaksana kanker," katanya di Jakarta, Sabtu (23/9/2023).
Penanganan kanker ditentukan saat penyakit tersebut didiagnosis. Kanker stadium dini mendapatkan penanganan yang berbeda dengan kanker stadium lanjut. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memberikan terapi pada pasien kanker di antaranya harapan hidup, kelayakan mendapatkan terapi sistemik kanker, faktor ekonomi, serta faktor keluarga dan psikologis pasien. Hal tersebut dapat membedakan jenis terapi apa yang dapat diberikan kepada pasien agar sesuai target dan cost effectiveness.
Terkait pengelola kanker ini, dokter penyakit dalam atau internis memiliki andil yang sangat besar.
Menurut Pakar Penyakit Dalam Prof. Dr. dr. Aru W. Sudoyo, Sp.PD, K-HOM, FINASIM, FACP, kolaborasi dokter spesialis penyakit dalam penanganan kanker memegang peran esensial untuk mengurangi angka morbiditas dan mortalitas akibat penyakit tersebut di Indonesia.
Berdasarkan data tersebut, diperkirakan 1 dari 5 penduduk dunia mengalami kanker dengan angka kematian akibat kanker mencapai 1 di antara 8 laki-laki dan 1 dari 11 perempuan.
Menyadari tingginya beban kesehatan negara akibat tata laksana penyakit kanker, Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PERHOMPEDIN Jaya) berinisiatif menyelenggarakan The Role of Internist in Cancer Management (ROICAM) sejak 2012. Tahun ini tepat satu dekade pelaksanaan ROICAM dan diperingati dengan menggelar kegiatan workshop serta simposium di Jakarta pada 22-24 September 2023.
Menurut Guru Besar FKUI Prof. Dr. dr. Arry Harryanto Reksodiputro, Sp.PD K-HOM, FINASIM, kanker merupakan penyakit kompleks, interaksi antara genetik, lingkungan, dan menyebabkan disfungsi dari berbagai sistem organ. Mutasi DNA yang diperberat dengan rendahnya fungsi imun menyebabkan penderita kanker sering ditemukan pada stadium lanjut.
Kompleksitas dari penanganan dan pengobatan kanker menyebabkan ahli pengobatan kanker di negara maju menggunakan tim multidisiplin dalam pengelolaan penyakit tersebut. Anggota tim multidisiplin ini melakukan tugasnya sesuai dengan bidang masing-masing.
"Kanker adalah penyakit sistemik sehingga terapi kanker juga bersifat sistemik, contohnya kemoterapi. Oleh karena itu, penting bagi seorang dokter untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang penyakit sistemik untuk dapat mendiagnosis dan menatalaksana kanker," katanya di Jakarta, Sabtu (23/9/2023).
Penanganan kanker ditentukan saat penyakit tersebut didiagnosis. Kanker stadium dini mendapatkan penanganan yang berbeda dengan kanker stadium lanjut. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memberikan terapi pada pasien kanker di antaranya harapan hidup, kelayakan mendapatkan terapi sistemik kanker, faktor ekonomi, serta faktor keluarga dan psikologis pasien. Hal tersebut dapat membedakan jenis terapi apa yang dapat diberikan kepada pasien agar sesuai target dan cost effectiveness.
Terkait pengelola kanker ini, dokter penyakit dalam atau internis memiliki andil yang sangat besar.
Menurut Pakar Penyakit Dalam Prof. Dr. dr. Aru W. Sudoyo, Sp.PD, K-HOM, FINASIM, FACP, kolaborasi dokter spesialis penyakit dalam penanganan kanker memegang peran esensial untuk mengurangi angka morbiditas dan mortalitas akibat penyakit tersebut di Indonesia.
tulis komentar anda