Hotman Paris Bahas Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Kalau di Amerika Nggak Bisa Dihukum Seberat Itu

Rabu, 04 Oktober 2023 - 07:07 WIB
"Komentar saya atas kasus ini dari dulu adalah, tidak diterapkan prinsip harus ada dua alat bukti sebelum seseorang dipidana. Tapi ini lebih menonjolkan keyakinan hakim," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun TikToknya, dikutip Rabu (4/10/2023).

Hotman mengatakan, di Eropa dan Amerika, seorang terdakwa tak akan menerima vonis seberat itu jika bukti yang dihadirkan masih mengandung keraguan-raguan.

"Di Eropa dan Amerika, seseorang tidak bisa divonis hukuman berat seperti ini kalau buktinya masih ragu-ragu, kalau buktinya reasonable doubt. (Seharusnya) tidak boleh ada keraguan sedikit pun. Artinya harus ada bukti telak. Dalam kasus Jessica, tidak ada bukti telak," beber Hotman.

Hotman juga meragukan keterangan saksi ahli yang dihadirkan di persidangan kala itu.

"Waktu saksi ahli didatangkan di persidangan yang memberatkan Jessica, saksi ahli tersebut berani mengatakan bahwa racun tersebut diletakkan tanggal sekian, jam sekian. Padahal dia diperiksa sebagai saksi. Dia memeriksa kasus tersebut sudah hampir beberapa minggu setelah kematian almarhum," kata Hotman.

Baca Juga: Ayah Mirna Korban Kopi Sianida Jessica Wongso Minta Maaf di Makam sang Anak: Memang Papa Nakal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!