Waspada Child Grooming Bentuk Pelecehan pada Anak, Begini Modusnya
Jum'at, 06 Oktober 2023 - 19:49 WIB
JAKARTA - Isu pelecehan terhadap anak sangat marak di tengah masyarakat. Hal itu tentu saja harus menjadi perhatian serius. Salah satu bentuk pelecehan seksual pada anak adalah child grooming.
Child grooming merupakan tindakan pelaku pelecehan dengan mendekati hingga memanipulasi anak-anak. Bahkan tak jarang pelaku grooming memaksa anak-anak untuk melakukan tindakan seksual.
Anak-anak yang terlibat child grooming berdampak buruk pada kehidupan masa depan. Mereka akan merasa trauma berkelanjutan, depresi, cemas, emosional, dan masalah mental lainnya.
Bacaleg DPR RI Dapil Kalimantan Barat I Partai Perindo Erma Suryani Ranik, S.H., M.H. mengatakan, fenomena child grooming memang sangat mengkhawatirkan. Banyak orang yang tidak paham bahwa usia di bawah 18 tahun masih disebut anak-anak.
"Mereka masih dilindungi oleh undang-undang perlindungan anak. Kalau sampai terlibat pelecehan seksual, pelaku harus dihukum," ujar Erma dalam Podcast Aksi Nyata bertajuk 'Child Grooming, Modus Baru Pelecehan Seksual Terhadap Anak' di kanal YouTube Partai Perindo, Jumat (6/10/2023).
Erma mengakui perkembangan media sosial juga berpengaruh pada gaya hidup anak-anak. Mereka tidak sungkan untuk tampil live di media sosial hingga mengundang pelaku kejahatan untuk bertindak buruk.
Untuk itu, Erma mengimbau para orang tua agar terus mengawasi anak-anaknya saat bermain media sosial. Selain itu, orang tua juga harus memberikan edukasi kepada anak-anak tentang kekerasan dan pelecehan seksual.
"Menurut saya orang tua harus lebih banyak mendidik anak-anak untuk mengingatkan tentang bahaya anak terpapar sosmed. Terus juga mesti punya kesadaran khusus, waspada harus tetap," katanya.
Child grooming merupakan tindakan pelaku pelecehan dengan mendekati hingga memanipulasi anak-anak. Bahkan tak jarang pelaku grooming memaksa anak-anak untuk melakukan tindakan seksual.
Anak-anak yang terlibat child grooming berdampak buruk pada kehidupan masa depan. Mereka akan merasa trauma berkelanjutan, depresi, cemas, emosional, dan masalah mental lainnya.
Bacaleg DPR RI Dapil Kalimantan Barat I Partai Perindo Erma Suryani Ranik, S.H., M.H. mengatakan, fenomena child grooming memang sangat mengkhawatirkan. Banyak orang yang tidak paham bahwa usia di bawah 18 tahun masih disebut anak-anak.
"Mereka masih dilindungi oleh undang-undang perlindungan anak. Kalau sampai terlibat pelecehan seksual, pelaku harus dihukum," ujar Erma dalam Podcast Aksi Nyata bertajuk 'Child Grooming, Modus Baru Pelecehan Seksual Terhadap Anak' di kanal YouTube Partai Perindo, Jumat (6/10/2023).
Erma mengakui perkembangan media sosial juga berpengaruh pada gaya hidup anak-anak. Mereka tidak sungkan untuk tampil live di media sosial hingga mengundang pelaku kejahatan untuk bertindak buruk.
Untuk itu, Erma mengimbau para orang tua agar terus mengawasi anak-anaknya saat bermain media sosial. Selain itu, orang tua juga harus memberikan edukasi kepada anak-anak tentang kekerasan dan pelecehan seksual.
"Menurut saya orang tua harus lebih banyak mendidik anak-anak untuk mengingatkan tentang bahaya anak terpapar sosmed. Terus juga mesti punya kesadaran khusus, waspada harus tetap," katanya.
(tsa)
tulis komentar anda