Terkait Klaim Herbal Penyembuh COVID-19, IDI: Hanya BPOM yang Punya Wewenang

Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:24 WIB
Anji (kanan) bersama Hadi Pranoto. Video mereka yang membahas klaim obat penyembuh COVID-19 berujung kontroversi. FOTO/Dok Instagram
JAKARTA - Kasus video viral tentang herbal yang diklaim oleh Hadi Pranoto bisa menyembuhkan penyakit corona mendorong Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan verifikasi atas profil narasumber yang diwawancarai oleh pesohor Anji melalui channel Youtubenya tersebut.

Menurut Ketua IDI Daeng Mohammad Faqih, apa yang ditayangkan dalam video itu tidak sesuai dengan keilmuan yang para pakar kesehatan sampaikan tentang COVID-19. (Baca Juga: Bantu Produksi ASI, Sumber Pangan Ini Perlu Dikonsumsi Ibu Menyusui )



“Herbal atau obat apapun perlu pembuktian ilmiah, apakah benar bisa menyembuhkan atau tidak. Harus melalui tahapan penelitian. Dalam hal ini, kita harus merujuk kepada Badan POM sebagai pemegang otoritas,” kata Daeng melalui rilis resminya.

Sejauh ini belum ada pernyataan dari Badan POM bahwa herbal yang dibuat oleh Hadi Pranoto efektif menyembuhkan COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!