Tuntutan Nafkah Mut'ah Dikabulkan, Inara Rusli Ogah Bergantung Uang Pemberian Virgoun

Jum'at, 10 November 2023 - 20:31 WIB
Inara Rusli tidak mau bergantung pada nafkah diberikan Virgoun, meski PA Jakarta Barat mengabulkan gugatan cerai yang diajukannya. Foto/ Instagram.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat mengabulkan gugatan cerai serta tuntutan-tuntutan Inara Rusli , termasuk nafkah mut'ah.

Namun, Inara Rusli mengaku tidak bergantung pada nafkah diberikan mantan suaminya, Virgoun . Inara menyebut, ke depan dia akan mencari nafkah sendiri, tanpa bergantung pada mantan suaminya itu.



Baca Juga: Resmi Bercerai, Inara Rusli Sujud Syukur di Ruang Sidang

"Enggak sih sebenarnya saya juga nggak mengharapkan apa-apa dari tuntutan nafkah karena selama saya dikasih kesehatan sama Allah, saya bisa cari sendiri," ungkap Inara Rusli usai menjalani persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!