Langkah Cerdas Inara Rusli Tuntut Royalti pada Virgoun, Gegara Lagu Surat Cinta untuk Starla Jadi Inspirasi
Jum'at, 10 November 2023 - 21:31 WIB
Majelis hakim PA Jakarta Barat mengabulkan tuntutan Inara Rusli akan royalti lagu Virgoun yang dipopulerkan Last Child. Foto/ Instagram.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat tidak saja mengabulkan tuntutan cerai Inara Rusli pada Virgoun , juga mengabulkan royalti empat lagu milik Virgoun, dipopulerkan Last Child.
Terkait royalti, Inara Rusli mengatakan alasan dirinya menyertakan empat lagu royaltinya dibagi bersama. Hal ini didasari adanya pengakuan Virgoun yang menyebut bahwa lagu itu tercipta diangkat dari cerita istri dan anak-anaknya.
Baca Juga: Resmi Bercerai, Inara Rusli Sujud Syukur di Ruang Sidang
"Tiga lagu di antaranya, Surat Cinta untuk Starla, Bukti dan Selamat Selamat Tinggal dan Orang yang Sama. Jadi sesuai kenapa aku milih empat karena sesuai mengambil sumber inspirasi dari diri aku dan anak-anak,"ujar Inara Rusli usai menjalani persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).
Menyambung pernyataan Inara, Arjana Bagaskara sebagai pengacara pun menerangkan, royalti dituntut kliennya tidak ada batasan waktunya. Selagi keduanya masih hidup, maka royalti seharusnya dibagi dua dengan Inara Rusli.
"Tidak ada batasan waktu, karena pencipta selalu mendapatkan royalti. Jadi selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku selama 99 tahun," papar Arjana.
Terkait royalti, Inara Rusli mengatakan alasan dirinya menyertakan empat lagu royaltinya dibagi bersama. Hal ini didasari adanya pengakuan Virgoun yang menyebut bahwa lagu itu tercipta diangkat dari cerita istri dan anak-anaknya.
Baca Juga: Resmi Bercerai, Inara Rusli Sujud Syukur di Ruang Sidang
"Tiga lagu di antaranya, Surat Cinta untuk Starla, Bukti dan Selamat Selamat Tinggal dan Orang yang Sama. Jadi sesuai kenapa aku milih empat karena sesuai mengambil sumber inspirasi dari diri aku dan anak-anak,"ujar Inara Rusli usai menjalani persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).
Menyambung pernyataan Inara, Arjana Bagaskara sebagai pengacara pun menerangkan, royalti dituntut kliennya tidak ada batasan waktunya. Selagi keduanya masih hidup, maka royalti seharusnya dibagi dua dengan Inara Rusli.
"Tidak ada batasan waktu, karena pencipta selalu mendapatkan royalti. Jadi selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku selama 99 tahun," papar Arjana.
Lihat Juga :