Industri Musik Tradisional Dapat Angin Segar, Kemenkumham Terbitkan Izin Operasional 3 LMK
Selasa, 21 November 2023 - 02:39 WIB
"Bersyukur sekali ada LMK untuk musik tradisi ini karena memberikan perhatian khusus. Selamat datang buat 3 LMK musik tradisional, mari bekerja bersama-sama untuk collect royalti sebaik-baiknya. Ini kewajiban yang diperintahkan undang-undang. Jadi, sekali lagi negara sudah hadir, tinggal LMK melaksanakan tugasnya," kata Dharma.
Menyoal kesadaran setiap pihak untuk membayar royalti, Dharma menjelaskan bahwa hal tersebut tidak baru karena seluruh negara dunia sudah memberlakukan mekanisme tersebut.
"Kita sudah punya UU tentang Hak Cipta dari tahun 1987. Kemudian ada perubahan-perubahan sampai terakhir UU 28 tahun 2014. Jadi, perintah undang-undang begitu disahkan dianggap semua sudah mengetahui, tidak ada alasan bahwa belum tahu atau tidak ada sosialisasi," tutur dia.
Dharma menambahkan, tarif pembayaran royalti di Indonesia tergolong paling rendah bila dibandingkan negara-negara lain di dunia, bahkan untuk skala ASEAN.
"Kalau di Jepang, kegiatan collecting itu sudah menghasilkan triliunan. Di sini baru ratusan miliar, masih jauh api dari panggang. Apalagi lagu-lagu tradisional ini kan kekuatan, kekayaan, harta karun bangsa Indonesia,” tutur Dharma.
“Daripada kita tunggu orang lain menghargai, kita dulu yang melakukannya. Sebagai bangsa beradab, kita harus menghargai hak cipta," pungkasnya.
Menyoal kesadaran setiap pihak untuk membayar royalti, Dharma menjelaskan bahwa hal tersebut tidak baru karena seluruh negara dunia sudah memberlakukan mekanisme tersebut.
"Kita sudah punya UU tentang Hak Cipta dari tahun 1987. Kemudian ada perubahan-perubahan sampai terakhir UU 28 tahun 2014. Jadi, perintah undang-undang begitu disahkan dianggap semua sudah mengetahui, tidak ada alasan bahwa belum tahu atau tidak ada sosialisasi," tutur dia.
Dharma menambahkan, tarif pembayaran royalti di Indonesia tergolong paling rendah bila dibandingkan negara-negara lain di dunia, bahkan untuk skala ASEAN.
"Kalau di Jepang, kegiatan collecting itu sudah menghasilkan triliunan. Di sini baru ratusan miliar, masih jauh api dari panggang. Apalagi lagu-lagu tradisional ini kan kekuatan, kekayaan, harta karun bangsa Indonesia,” tutur Dharma.
“Daripada kita tunggu orang lain menghargai, kita dulu yang melakukannya. Sebagai bangsa beradab, kita harus menghargai hak cipta," pungkasnya.
(tsa)
tulis komentar anda