Rinoa Aurora Ogah Damai dengan Leon Dozan, Ingin Proses Hukum Tetap Berlanjut
Selasa, 21 November 2023 - 23:40 WIB
Baca Juga
Leon Dozan diamankan Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2023 malam. Dia ditangkap di rumahnya dengan dua kasus sekaligus.
Yakni penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk dan penistaan institusi Polri. Akibat ulahnya ini. Leon dijerat Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain itu, dia juga dijerat Pasal 207 KUHP tentang penistaan institusi Polri dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. Dengan dua kasus itu, Leon Dozan terancam dipenjara selama 6 tahun.
Lihat Juga: Raisa Pernah Kerja Jaga Warung Kelontong, Upah Nimbang Beras Dibelikan Minyak untuk Keluarga
(dra)
tulis komentar anda