Gugat Cerai Bani Mulia, Lulu Tobing Tidak Tuntut Harta Gono-gini

Jum'at, 24 November 2023 - 14:15 WIB
Lulu Tobing menggugat cerai sang suami, Bani Mulia di PA Jakarta Pusat pada 23 Oktober 2023. Dalam gugatannya, Lulu tidak menuntut harta gono-gini. Foto/Instagram Lulu Tobing
JAKARTA - Lulu Tobing menggugat cerai sang suami, Bani Mulia di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 23 Oktober 2023. Dalam gugatannya, Lulu tidak menuntut harta gono-gini.

Humas PA Jakarta Pusat Jajat Sudrajat mengatakan bahwa Lulu tidak menuntut harta gono-gini dalam gugatannya Ini karena artis 46 tahun tersebut hanya ingin bercerai dengan Bani.

"Hanya cerai aja tetapi (harta gono-gini) tidak termasuk," kata Jajat di Jakarta pada Kamis, 23 November 2023.

"Tidak masuk, hanya tunggal dan tidak ada tuntutan," sambungnya.





Sementara itu, alasan pemilik nama asli Lulu Luciana Tobing itu menggugat cerai karena rumah tangganya dengan Bani tidak harmonis. Hal ini pun sudah masuk ke dalam perkara.

"Itu sudah masuk perkara, kalau tidak harmonis cuma kalau alasan itu sudah masuk pokok perkara," jelasnya.

Sementara itu, sidang cerai Lulu dan Bani rencananya akan kembali digelar pada 30 November 2023. Sidang tersebut beragendakan replik.

"Nanti tanggal 30 November 2023 replik, tanggal 7 Desember duplik. Baru nanti kita open lagi tanggal 11 Desember untuk pembuktian," ujarnya.

Lulu Tobing dan Bani Mulia menikah pada 24 Agustus 2019. Dari pernikahan itu, keduanya belum dikaruniai anak. Kehidupan rumah tangga pasangan ini pun jauh dari kabar miring.

Namun, Lulu tiba-tiba menggugat cerai Bani beberapa waktu lalu dan hakim menolak gugatan tersebut. Kemudian Lulu pun menggugat cerai sang suami untuk yang kedua kalinya.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More