Alasan Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Mulia, Begini Kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat
loading...
A
A
A
JAKARTA – Alasan Lulu Tobing dan Bani Mulia sepakat bercerai cukup menarik perhatian usai membina rumah tangga sekira empat tahun.
Dalam gugatan cerai yang dilayangkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, salah satu alasan Lulu Tobing menggugat cerai karena ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
Sayang, alasan detailnya tidak diungkap Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Alasannya telah masuk dalam pokok perkara.
"Itu sudah masuk perkara, kalau tidak harmonis pasti cuma kalau alasan, itu kan sudah masuk pokok perkara,"ujar Jajat Sudrajat kepada awak media, Kamis (23/11/2023).
Meski belum diketahui alasannya secara pasti, Jajat menerangkan, masalah alasan bakal diketahui pada saat sidang beragenda pembuktian. Rencananya bakal digelar pada 11 Desember 2023 mendatang.
"Nanti kedua belah pihak hadir mengajukan bukti-bukti. apakah nanti prinsipal yang hadir atau kuasanya, kita lihat saja,"ucap Jajat.
Kemudian, sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia bakal dilanjutkan pada pekan depan dengan beragenda replik. Dalam agenda itu, akan ada jawaban balasan dari pihak tergugat mengenai proses cerai tersebut.
"Nanti tanggal 30 November replik, tanggal 7 Desember duplik baru, nanti kita open lagi tanggal 11 Desember untuk pembuktian,"tutur Lulu Tobing.
Sebagai informasi, Lulu Tobing dan Bani Mulia secara resmi memutuskan menikah pada 24 Agustus 2019. Dari pernikahan itu, keduanya pun belum dikaruniai sang buah hati.
Namun selama menikah, kehidupan rumah tangganya jauh dari sorotan publik. Bahkan keduanya tidak jarang mengunggah potret mesra melalui akun media sosial.
Dalam gugatan cerai yang dilayangkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, salah satu alasan Lulu Tobing menggugat cerai karena ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
Sayang, alasan detailnya tidak diungkap Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Alasannya telah masuk dalam pokok perkara.
"Itu sudah masuk perkara, kalau tidak harmonis pasti cuma kalau alasan, itu kan sudah masuk pokok perkara,"ujar Jajat Sudrajat kepada awak media, Kamis (23/11/2023).
Meski belum diketahui alasannya secara pasti, Jajat menerangkan, masalah alasan bakal diketahui pada saat sidang beragenda pembuktian. Rencananya bakal digelar pada 11 Desember 2023 mendatang.
"Nanti kedua belah pihak hadir mengajukan bukti-bukti. apakah nanti prinsipal yang hadir atau kuasanya, kita lihat saja,"ucap Jajat.
Kemudian, sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia bakal dilanjutkan pada pekan depan dengan beragenda replik. Dalam agenda itu, akan ada jawaban balasan dari pihak tergugat mengenai proses cerai tersebut.
"Nanti tanggal 30 November replik, tanggal 7 Desember duplik baru, nanti kita open lagi tanggal 11 Desember untuk pembuktian,"tutur Lulu Tobing.
Sebagai informasi, Lulu Tobing dan Bani Mulia secara resmi memutuskan menikah pada 24 Agustus 2019. Dari pernikahan itu, keduanya pun belum dikaruniai sang buah hati.
Namun selama menikah, kehidupan rumah tangganya jauh dari sorotan publik. Bahkan keduanya tidak jarang mengunggah potret mesra melalui akun media sosial.
(tdy)