Waspada Obat Tradisional Mengandung BKO, Ini 5 Cara Menghindarinya
Rabu, 20 Desember 2023 - 08:48 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan banyaknya obat tradisional dan suplemen yang mengandung bahan kimia obat (BKO) sepanjang September 2022 hingga Oktober 2023. Padahal sebagaimana diketahui, penggunaan BKO sangat dilarang untuk ditambahkan ke dalam obat tradisional.
Pelanggaran tersebut bakal dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Peraturan BPOM nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika.
“Jenis BKO dalam obat tradisional yang ditemukan didominasi Sildenafil Sitrat dan Tadalafil yaitu klaim penambah stamina pria, Deksametason, Fenilbutason, dan Parasetamol yaitu klaim mengatasi pegal linu, Sibutramin yaitu klaim pelangsing, serta BKO lainnya seperti Efedrin, Pseudoefedrin HCl, Ibuprofen, Natrium Diklofenak, Asam Mefenamat, Prednisolon, Vardenafil HCl, dan Yohimbin HCl,” tulis BPOM, dikutip dalam akun X @BPOM_RI, Rabu (20/12/2023).
Menurut BPOM, apabila obat tradisional tersebut mengandung BKO dan dikonsumsi oleh tubuh, maka akan menimbulkan efek samping yang tentu berbahaya, misalnya kehilangan penglihatan dan pendengaran, pusing, gangguan ginjal, hepatitis, gangguan hormon, serangan jantung, nyeri dada, bahkan kematian.
“Salah satu hasil pengawasan BPOM dituangkan dalam bentuk penjelasan publik, untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya konsumsi obat tradisional mengandung bahan kimia obat,” tulis. BPOM.
Maka itu, penting untuk kita menghindari pengonsumsian obat tradisional mengandung BKO, sehingga BPOM memberikan tips untuk masyarakat agar terhindar dari obat tersebut. Tipsnya sebagai berikut.
1. Tidak mudah tergiur dengan promosi atau iklan yang berlebihan
Pelanggaran tersebut bakal dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Peraturan BPOM nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika.
“Jenis BKO dalam obat tradisional yang ditemukan didominasi Sildenafil Sitrat dan Tadalafil yaitu klaim penambah stamina pria, Deksametason, Fenilbutason, dan Parasetamol yaitu klaim mengatasi pegal linu, Sibutramin yaitu klaim pelangsing, serta BKO lainnya seperti Efedrin, Pseudoefedrin HCl, Ibuprofen, Natrium Diklofenak, Asam Mefenamat, Prednisolon, Vardenafil HCl, dan Yohimbin HCl,” tulis BPOM, dikutip dalam akun X @BPOM_RI, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga
Menurut BPOM, apabila obat tradisional tersebut mengandung BKO dan dikonsumsi oleh tubuh, maka akan menimbulkan efek samping yang tentu berbahaya, misalnya kehilangan penglihatan dan pendengaran, pusing, gangguan ginjal, hepatitis, gangguan hormon, serangan jantung, nyeri dada, bahkan kematian.
“Salah satu hasil pengawasan BPOM dituangkan dalam bentuk penjelasan publik, untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya konsumsi obat tradisional mengandung bahan kimia obat,” tulis. BPOM.
Maka itu, penting untuk kita menghindari pengonsumsian obat tradisional mengandung BKO, sehingga BPOM memberikan tips untuk masyarakat agar terhindar dari obat tersebut. Tipsnya sebagai berikut.
1. Tidak mudah tergiur dengan promosi atau iklan yang berlebihan
Lihat Juga :
tulis komentar anda