Alasan Yadi Sembako Laporkan Gus Anom ke Polisi, Diimingi Dana Besar

Minggu, 31 Desember 2023 - 22:01 WIB
Baca Juga: Liburan, Atta Halilintar Ikut Aksi Bela Palestina di Tengah Hujan Salju di Korea

Diberitakan sebelumnya, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023).

EO yang diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara pesta rakyat yang digelar perusahaan PT Gudang Artis pada Agustus 2023.

Pihak EO sudah mendapat cek dengan nilai sekitar Rp 198 juta dari Yadi Sembako. Namun ternyata cek yang didapat Adri dari Yadi dan Gus Anom.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!