Andre Taulany dan Stinky Disomasi Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Penciptanya

Senin, 01 Januari 2024 - 08:40 WIB
"Berdasarkan Undang Undang Hak Cipta nomor 28 tahun 2014 bahwa eksklusif melekat dimiliki oleh pencipta. Jika suara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu Mungkinkan, silahkan membawakan dengan partnya yang berada pada ending lagu," jelasnya.

"Demikianlah video pernyataan terbuka atau somasi ini saya buat untuk Stinky dan Andre Taulany dan untuk diketahui banyak pihak, terutama penyelenggara event dan lain-lain," tambahnya.



Setelah melayangkan somasi kepada Andre dan Stinky, Ndank rencananya akan menempuh jalur hukum. Dia akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya jika somasi ini dilanggar.

"Setelah video somasi ini saya buat dan saya tayangkan, saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan lagu-lagu karya saya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Unggahan ini langsung ramai dikomentari netizen. Mereka menduga alasan Ndank melayangkan somasi kepada Andre Taulany dan grup musik Stinky karena royalti.

"Padahal kalo nggak karena komandan Andre tuh lagu udah tenggelam dan kaum milenial kagak tau tuh lagu mu," tulis netizen.



"To the point aja. Saya minta royalti kalo mau dibawakan lagunya, ribet bget ngomongnya," kata netizen.

"Nggak kebagian royalti ini mah," komentar netizen.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More