Apakah Operasi Caesar ERACS Ditanggung BPJS? Begini Ketentuannya
Kamis, 04 Januari 2024 - 08:40 WIB
Apakah operasi caesar ERACS ditanggung BPJS? Jawabannya adalah ya bila pasien ibu hamil mengikuti syarat dan prosedur yang telah ditentukan. Foto Ilustrasi/iStock
JAKARTA - Apakah operasi caesar ERACS ditanggung BPJS? Jawabannya adalah 'ya' bila pasien ibu hamil mengikuti syarat dan prosedur yang telah ditentukan.
BPJS Kesehatan menurut ketentuannya memang menanggung berbagai jenis biaya layanan medis. Termasuk operasi caesar, atau lebih spesifik lagi operasi caesar dengan metode ERACS.
Untuk diketahui, ERACS merupakan singkatan dari Enhanced Recovery After Caesarean Surgery. Awalnya, metode tersebut digunakan untuk mempercepat proses penyembuhan pasien bedah rawat jalan. Metode ini berguna untuk meningkatkan kontrol nyeri serta mengurangi mual dan muntah pascaoperasi.
Baca Juga: 3 Perbedaan Operasi ERACS dan Caesar Biasa, Ibu Hamil Harus Tahu!
BPJS Kesehatan menurut ketentuannya memang menanggung berbagai jenis biaya layanan medis. Termasuk operasi caesar, atau lebih spesifik lagi operasi caesar dengan metode ERACS.
Untuk diketahui, ERACS merupakan singkatan dari Enhanced Recovery After Caesarean Surgery. Awalnya, metode tersebut digunakan untuk mempercepat proses penyembuhan pasien bedah rawat jalan. Metode ini berguna untuk meningkatkan kontrol nyeri serta mengurangi mual dan muntah pascaoperasi.
Baca Juga: 3 Perbedaan Operasi ERACS dan Caesar Biasa, Ibu Hamil Harus Tahu!
Lihat Juga :