Dituntut Rp35 Miliar, Andre Taulany Sebut Ndhank Terima Royalti sejak Awal
Selasa, 09 Januari 2024 - 14:15 WIB
Andre Taulany menanggapi santai somasi dilayangkan Ndhank, meski dituntut Rp35 miliar. Foto/ MPI.
JAKARTA - Andre Taulany menanggapi santai somasi dilayangkan pencipta lagu "Mungkinkah", Ndhank Surahman Hartono.
Andre Taulany mengatakan jika Ndhank menerima royalti sejak awal sehingga pernyataan tidak menerima royalti itu dinilai tidak benar.
Baca Juga: Cerita Saipul Jamil saat Diamankan Polisi 3 Malam, Buntut Kasus Dugaan Narkoba
"Gini ditanggapi Stinky dengan jelas dan lengkap keren banget, sudah terjawab, apalagi yang mesti ditanggapi. Kalau dilarang kenapa? Menerima royalti dong Stinky, biar royalti bayar terus album Stingky dari awal tetap dapat kalau bilang nggak terima royalti bohong," kata Andre Taulany ditemui di Ciputat, Tanggerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
Andre Taulany mengatakan jika Ndhank menerima royalti sejak awal sehingga pernyataan tidak menerima royalti itu dinilai tidak benar.
Baca Juga: Cerita Saipul Jamil saat Diamankan Polisi 3 Malam, Buntut Kasus Dugaan Narkoba
"Gini ditanggapi Stinky dengan jelas dan lengkap keren banget, sudah terjawab, apalagi yang mesti ditanggapi. Kalau dilarang kenapa? Menerima royalti dong Stinky, biar royalti bayar terus album Stingky dari awal tetap dapat kalau bilang nggak terima royalti bohong," kata Andre Taulany ditemui di Ciputat, Tanggerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
Lihat Juga :