Dituntut Rp35 Miliar, Andre Taulany Sebut Ndhank Terima Royalti sejak Awal

Selasa, 09 Januari 2024 - 14:15 WIB
Baca Juga: Dua Kali Layangkan Somasi, Ndhank Tuntut Andre Taulany Rp35 Miliar

Sebelumnya Andre Taulany dan Stingky disomasi oleh pencipta lagu "Mungkinkah" Ndhank Surahman Hartono telah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Terbaru dalam isi somasinya tersebut, ia menuntut ganti rugi senilai Rp35 miliar.

"Saudara Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre menganti rugi Rp35 miliar," ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum di Instagram miliknya.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!