RPA Perindo Datangi Bareskrim Polri, Adukan Kasus Korban Susu Kedaluarsa

Kamis, 11 Januari 2024 - 18:02 WIB
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat pengaduan kasus korban susu kedaluarsa. Foto/ MPI.
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka membuat pengaduan atas kasus korban susu kedaluarsa di Kendari.

Pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI) dilokasi, RPA Perindo bersama korban Maryani (40) dan kuasa hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menjelaskan kasus tersebut.



Baca Juga: Siti Atikoh Main Angklung Sambil Joget Rungkad Bareng Warga Kota Gajah Lampung

"Hari ini kita datang ke Bareskrim Polri yaitu ke Karowasidddik bertemu dengan AKBP Hasan Karowasidddik 2 menangani Sulawesi Tenggara, dimana Sulawesi Tenggara ini terjadi disana satu tempat perbelanjaan menjual susu kedaluarsa," kata Amriadi Pasaribu di Gedung Awaludin Mabes Polri, Kamis (11/1/2024).

"Kejadian itu sudah dilaporkan dan anak itu minum susu di Swalayan tersebut di Kota Kendari dan badannya tidak bergerak, gejala pingsan dan badannya bintik-bintik," ujar dia lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!