Sandiaga Uno Ungkap Alasan Pajak Hiburan Batal Naik 40-75 Persen

Senin, 29 Januari 2024 - 20:35 WIB
“Keadaan ekonomi pasca pandemi ini belum sepenuhnya pulih. Untuk itu arahannya adalah dibuat tidak naik dibandingkan tahun lalu,” papar Sandi.

Sebelumnya, wacana kenaikan pajak hiburan mencapai 40-75 % ini membuat para pemiliu usaha hiburan meradang, termasuk Inul Daratista dan Hotman Paris Hutapea. Mereka bahkan menyambangi langsung Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan mengeluhkan masalah tersebut.

Baca Juga: Main Film Kupu Kupu Kertas, Amanda Manopo Jadi Anak PKI

Luhut pun mengungkap kenaikan pajak tersebut bisa mengancam PHK 20 juta tenaga kerja.

“Kasian nanti tutup semua lapangan kerja kepada berapa juta orang, hampir mendekati 20 juta ya (PHK),” ujar Luhut saat ditemui wartawan, Sabtu (27/1/2024).
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!