Resmi Cerai dari Irish Bella, Ammar Zoni Wajib Bayar Nafkah Anak Rp10 Juta Tiap Bulan dan Naik 10% per Tahun
Kamis, 01 Februari 2024 - 15:15 WIB
DEPOK - Irish Bella dan Ammar Zoni telah resmi bercerai berdasarkan sidang putusan secara e-court di Pengadilan Agama Depok pada hari ini, Kamis (1/2/2024).
Sebagai penggugat, Irish Bella juga mendapat hak asuh atas kedua anaknya yang lahir dari hasil pernikahan dengan Ammar Zoni.
"Pada hari ini telah dibacakan putusan perkara yang diajukan oleh penggugat Irish Bella dan Ammar Zoni secara elektronik," kata Humas PA Depok Kamal Syarief di kantornya, Kamis (1/2/2024).
"Kedua gugatannya berkaitan dengan hak asuh anak, dua orang anak, minta agar Irish Bella itu ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut," tambahnya.
Selain itu, Ammar Zoni juga diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp10 juta tiap bulan dengan kenaikannya per tahun 10 persen.
"Jadi menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta. Jadi dua anak itu di luar pendidikan dan kesehatan," terang Kamal Syarief.
"Kemudian karena nafkah anak ini sifatnya berkembang mengalami inflasi dalam kebutuhan, tentu hakim mempertimbangkan ada kenaikan 10 persen setiap tahun," tandasnya.
Sebagai penggugat, Irish Bella juga mendapat hak asuh atas kedua anaknya yang lahir dari hasil pernikahan dengan Ammar Zoni.
"Pada hari ini telah dibacakan putusan perkara yang diajukan oleh penggugat Irish Bella dan Ammar Zoni secara elektronik," kata Humas PA Depok Kamal Syarief di kantornya, Kamis (1/2/2024).
"Kedua gugatannya berkaitan dengan hak asuh anak, dua orang anak, minta agar Irish Bella itu ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut," tambahnya.
Selain itu, Ammar Zoni juga diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp10 juta tiap bulan dengan kenaikannya per tahun 10 persen.
"Jadi menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta. Jadi dua anak itu di luar pendidikan dan kesehatan," terang Kamal Syarief.
"Kemudian karena nafkah anak ini sifatnya berkembang mengalami inflasi dalam kebutuhan, tentu hakim mempertimbangkan ada kenaikan 10 persen setiap tahun," tandasnya.
(tsa)
tulis komentar anda