Ini Hasil Autopsi Organ Hati dan Paru-Paru Anak Tamara Tyasmara oleh Ahli Forensik
Senin, 12 Februari 2024 - 19:19 WIB
JAKARTA - Ahli Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Faizal Rachmad membeberkan hasil pemeriksaan organ hati jenazah anak Tamara Tyasmara, Dante, usai melakukan proses autopsi di laboratorium forensik Sentul, Bogor, Jawa Barat.
AKBP Faizal menegaskan, hasil autopsi pihaknya sangat valid dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
"Lab kami sudah terkalibrasi, instrumennya juga sudah. Jadi pemeriksaan kami sangat valid dan akuntabel. Pemeriksaan yang kami lakukan adalah pemeriksaan alkohol, mercury, pestisida, dan senyawa-senyawa berbahaya di organ hati (korban)," beber AKBP Faizal Rachmad dalam konferensi pers kasus kematian Dante di Gedung Direktorat Rederse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
AKBP Faizal lalu menjelaskan hasil akhir dari sampel tersebut. Dia menegaskan, tak ada senyawa berbahaya di dalam organ hati korban.
"Pemeriksaan kami mencakup enam tahap. Kesimpulan dari hasil pemeriksaan organ hati korban adalah negatif mengandung senyawa berbahaya," kata Faizal.
Dokter Farah selaku Kedokteran Forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, juga menyampaikan penemuan lain dari kegiatan autopsi terhadap jenazah Dante. Dokter Farah mengatakan, timnya menemukan tanaman air berjenis gang-gang di bagian sum-sum tulang korban.
"Saya ingin menyampaikan beberapa temuan dari ahli forensik dalam pemeriksaan tersebut. Kami mengetahui korban telah dimakamkan selama 10 hari, jadi kondisi korban sudah mengalami pembusukan lanjut, kemudian di bagian kulit tidak ada tanda-tanda kekerasan. Lalu di bagian tulang tidak ada yang patah," paparnya.
AKBP Faizal menegaskan, hasil autopsi pihaknya sangat valid dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
"Lab kami sudah terkalibrasi, instrumennya juga sudah. Jadi pemeriksaan kami sangat valid dan akuntabel. Pemeriksaan yang kami lakukan adalah pemeriksaan alkohol, mercury, pestisida, dan senyawa-senyawa berbahaya di organ hati (korban)," beber AKBP Faizal Rachmad dalam konferensi pers kasus kematian Dante di Gedung Direktorat Rederse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
AKBP Faizal lalu menjelaskan hasil akhir dari sampel tersebut. Dia menegaskan, tak ada senyawa berbahaya di dalam organ hati korban.
"Pemeriksaan kami mencakup enam tahap. Kesimpulan dari hasil pemeriksaan organ hati korban adalah negatif mengandung senyawa berbahaya," kata Faizal.
Dokter Farah selaku Kedokteran Forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, juga menyampaikan penemuan lain dari kegiatan autopsi terhadap jenazah Dante. Dokter Farah mengatakan, timnya menemukan tanaman air berjenis gang-gang di bagian sum-sum tulang korban.
"Saya ingin menyampaikan beberapa temuan dari ahli forensik dalam pemeriksaan tersebut. Kami mengetahui korban telah dimakamkan selama 10 hari, jadi kondisi korban sudah mengalami pembusukan lanjut, kemudian di bagian kulit tidak ada tanda-tanda kekerasan. Lalu di bagian tulang tidak ada yang patah," paparnya.
tulis komentar anda