Ini Hasil Autopsi Organ Hati dan Paru-Paru Anak Tamara Tyasmara oleh Ahli Forensik

Senin, 12 Februari 2024 - 19:19 WIB


AKBP Faizal lalu menjelaskan hasil akhir dari sampel tersebut. Dia menegaskan, tak ada senyawa berbahaya di dalam organ hati korban.

"Pemeriksaan kami mencakup enam tahap. Kesimpulan dari hasil pemeriksaan organ hati korban adalah negatif mengandung senyawa berbahaya," kata Faizal.

Dokter Farah selaku Kedokteran Forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, juga menyampaikan penemuan lain dari kegiatan autopsi terhadap jenazah Dante. Dokter Farah mengatakan, timnya menemukan tanaman air berjenis gang-gang di bagian sum-sum tulang korban.

"Saya ingin menyampaikan beberapa temuan dari ahli forensik dalam pemeriksaan tersebut. Kami mengetahui korban telah dimakamkan selama 10 hari, jadi kondisi korban sudah mengalami pembusukan lanjut, kemudian di bagian kulit tidak ada tanda-tanda kekerasan. Lalu di bagian tulang tidak ada yang patah," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!