Ammar Zoni Resmi Ajukan Banding usai Diputus Cerai dari Irish Bella oleh PA Depok

Rabu, 21 Februari 2024 - 15:29 WIB
"Kita mengajukan banding itu sejak tanggal 13 Februari, masukkan ke Pengadilan Agama Depok. Biasanya dikasih waktu 14 hari sejak dimasukkan permohonan banding," jelas Jon Mathias.

Dengan permohonan banding tersebut, semakin membuktikan, bahwa Ammar Zoni keberatan dengan keputusan hakim yang telah mengabulkan gugatan cerai Irish Bella.

"Kalau banding garis besarnya pasti keseluruhan dong, karena kan kita keberatan dengan pertimbangan hakim yang memutuskan yang dikabulkan gugatannya itu," ungkap Jon Mathias.

Jon Mathias membantah bahwa Ammar mengajukan banding dikarenakan keberatan soal nafkah yang wajib ia bayar tiap bulan.

"Ya kalau nafkah itu kan kewajiban. Nafkah tidak ada masalah walaupun di dalam di sini, dia kirim ke anaknya," pungkas Jon Mathias.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!