Siskaeee Tetap Tersangka Kasus Film Porno, Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan

Rabu, 28 Februari 2024 - 17:15 WIB
Baca Juga: Diduga Alami Gangguan Psikis, Pengacara Minta Siskaeee Tes Kejiwaan Ulang di Luar Polda

"Hakim menolak segala dalil-dalil yang diajukan pemohon. Di mana dalam literatur hukum yang mengatur tentang asas siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan," kata Tofan.

"Kita pemohon sudah mengajukan bukti-bukti surat dan saksi. Namun saksi dari pemohon tidak dapat hadir karena sakit. Ini kita ketahui dari surat dokter sehingga putusan ini kami sangat menghormatinya," sambungnya.

Di sisi lain, alasan pemilik nama asli Fransiska Chandra Novitasari itu mengajukan gugatan perperadilan karena merasa keberatan atas statusnya sebagai tersangka film porno. Dia juga menjadi satu-satunya pelaku yang ditahan dari total 10 tersangka.

Sementara itu, Tofan mengungkap kondisi Siskaeee yang masih ditahan di Polda Metro Jaya. Dia menegaskan kliennya mengalami gangguan psikis yang cukup serius. Tubuhnya kini terlihat lebih kurus dan sering tertawa tanpa alasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!