Hukum Menggunakan Pelembab Bibir saat Berpuasa, Boleh?

Selasa, 12 Maret 2024 - 15:31 WIB
"Tidak ada masalah, beri saja (pelembap), letakkan di bibirmu,” ungkapnya.

Namun, Buya Buya Yahya menekankan bahwa penggunaan pelembab di bibir harus diperhatikan agar tidak tertelan karena dapat membatalkan puasa.

“Hati-hati jangan sampai tertelan. Artinya, kalau terasa masuk ke mulut ya di ludahkan,” jelasnya.



Buya mengatakan dalam keadaan normal, seperti musim yang tidak terlalu dingin dan tubuh tidak mengalami dehidrasi pun tidak masalah menggunakan pelembab, asal tidak tertelan.

“Dalam keadaan normal pun juga tidak ada masalah. Tapi ingat, jangan sampai tertelan,” tutur Buya Yahya.
(tdy)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More