Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota saat Mudik

Senin, 25 Maret 2024 - 07:00 WIB
Masyarakat dapat berobat menggunakan BPJS Kesehatan selama berada di luar kota saat mudik lebaran. Tepatnya selama periode 8-15 April 2024. Foto Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Masyarakat dapat berobat menggunakan BPJS Kesehatan selama berada di luar kota saat mudik lebaran. Tepatnya selama periode 8-15 April 2024. Hal ini guna memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Nantinya, para peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses pelayanan rawat jalan di fasilitas kesehatan lain sebanyak tiga kali dalam sebulan.



“Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis, Minggu (24/3/2024).

Baca Juga: Gejala DBD Tak Selalu Bintik Merah, Waspadai 10 Tanda Ini

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!