Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota saat Mudik

Senin, 25 Maret 2024 - 07:00 WIB
Masyarakat dapat berobat menggunakan BPJS Kesehatan selama berada di luar kota saat mudik lebaran. Tepatnya selama periode 8-15 April 2024. Foto Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Masyarakat dapat berobat menggunakan BPJS Kesehatan selama berada di luar kota saat mudik lebaran. Tepatnya selama periode 8-15 April 2024. Hal ini guna memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Nantinya, para peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses pelayanan rawat jalan di fasilitas kesehatan lain sebanyak tiga kali dalam sebulan.

“Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis, Minggu (24/3/2024).







Untuk dapat menggunakan fasilitas tersebut, peserta BPJS Kesehatan diimbau untuk melakukan pembayaran iuran setiap bulan per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

"Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala," ujar Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati.

Selain itu, Lily menyampaikan bahwa nantinya masyarakat dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Lily menambahkan, peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

Dalam hal ini, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu panik melakukan pengobatan berjalan di luar kota. Pasalnya saat ini telah hadir fitur i-Care JKN yang merangkum riwayat kesehatan peserta JKN dalam 12 bulan terakhir.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More