Harta Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Bakal Diusut dan Disita Akibat Korupsi

Jum'at, 29 Maret 2024 - 15:35 WIB
"Asset tracing itu pencarian terhadap harta benda, penyitaan, penggeledahan. Termasuk upaya-upaya penegakan hukum lainnya," jelas Ketut.

Havey, disebut Ketut ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah Tbk di 2015 hingga 2022. Di mana bapak dua anak ini terlibat dalam aksi penambangan ilegal itu dari 2018 hingga 2019.

"Kita lakukan proses penyidikan sekarang ini adalah penambangan ilegal PT Timah Tbk di tahun 2015 sampai 2022. Sedangkan keterlibatan tersangka HM ini adalah 2018 dan 2019," ujar Ketut.

Adapun kerugian negara yang disebabkan korupsi bapak dua anak ini mencapai Rp271 triliun. Sementara itu, penyitaan akan dilakukan sebanyak jumlah kerugian yang ditimbulkan. "Menurut perhitungan penyidik sementara sekitar Rp271 triliun. Itu termasuk kerugian negara dan perekonomian negara," ungkap Ketut.

Baca Juga: Harvey Moeis Tersangka Korupsi, Sandra Dewi Ngaku Tidak Pernah Campuri Pekerjaan Suami

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dalam periode 2015 hingga 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!